Jumat, 07 Juni 2019

Risiko Hujan Dalam Proyek Konstruksi

Risiko hujan menimbulkan kendala pada proyek konstruksi yang dapat menyebabkan adanya kehilangan waktu kerja.  Pada umumnya, klausul kontrak memberikan kompensasi berupa  perpanjangan waktu untuk kondisi cuaca yang tidak normal dan tidak dapat diantisipasi sebelumnya. Meskipun demikian, hal tersebut tidak menghalangi kontraktor untuk menjadikan kehilangan waktu kerja akibat hujan sebagai salah satu penyebab keterlambatan proyek untuk memperoleh perpanjangan waktu. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan kontrak tentang risiko hujan, dampak risiko hujan terhadap pekerjaan konstruksi, dan kendala yang disebabkan oleh hujan pada proyek kontruksi. Beberapa Hasil menunjukkan di dalam kontrak jarang terdapat klausul khusus yang mengatur tentang risiko hujan.


Kontraktor dan pemilik proyek telah mengetahui adanya risiko hujan dari tahap perencanaan. Kontraktor memiliki persiapan agar pelaksanaan proyek tidak terganggu oleh adanya kehilangan waktu kerja akibat hujan. Kontraktor dan pemilik proyek menyatakan bahwa pekerjaan dengan dampak risiko hujan  dan kendala akibat hujan yang paling sering terjadi adalah berkurangnya produktivitas tenaga kerja. 


Dengan demikian, pengaturan risiko hujan dalam kontrak dapat diterapkan pada jenis proyek yang memiliki dampak risiko hujan yang besar untuk menghindari perselisihan kontraktor dengan pemilik proyek.



Risiko Hujan Baca Lagi

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Pelaksanaan K3 dalam Proyek Konstruksi

Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) pada proyek konstruksi merupakan bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih...